Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua, bukan medan pertempuran. Buku ini membedah realitas kelam di balik dinding kelas, mulai dari memar fisik hingga luka psikis akibat perundungan dan cyberbullying. Di sini, kita akan melihat bagaimana “lelucon” bisa berubah menjadi tindakan kriminal dan mengapa lingkungan sekitar sering kali gagal mendeteksinya sejak dini. Bukan sekadar teori, buku ini adalah panduan hukum dan taktis yang tajam. Dengan mengupas regulasi terbaru seperti UU TPKS dan Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023, Anda akan dibekali pemahaman tentang batasan tegas antara pendisiplinan dan kekerasan. Ini adalah peta jalan bagi siapa saja yang ingin memahami hak perlindungan anak secara utuh dan berani mengambil sikap di mata hukum.
Waktunya berhenti menjadi penonton dalam diam. Buku ini menawarkan solusi konkret bagi orang tua dan pendidik: mulai dari mekanisme pelaporan yang aman hingga strategi kolaborasi untuk memutus rantai kekerasan. Inilah panduan esensial untuk merebut kembali rasa aman di sekolah dan memastikan masa depan anak-anak tumbuh tanpa bayang-bayang ketakutan. Beberapa pokok bahasan dalam buku ini adalah sebagai berikut.
- Definisi Kekerasan
- Jenis-Jenis Kekerasan di Sekolah
- Faktor Penyebab Kekerasan di Sekolah
- Dampak Kekerasan di Sekolah
- Kekerasan di Sekolah dalam Perspektif Hukum
- Peran Pemangku Kepentingan dalam Pencegahan Kekerasan
- Peran Ganda Teknologi dan Media Sosial dalam Kekerasan di Sekolah
- Mekanisme Pencegahan Kekerasan Menurut Kemendikdasmen
- Mekanisme Penanganan Kekerasan Menurut Kemendikdasmen
- Penerapan Sanksi Terhadap Kekerasan di Sekolah
- Kolaborasi Antar Lembaga dalam Pencegahan Kekerasan di Sekolah



Ulasan
Belum ada ulasan.