Buku ini menyajikan landasan hukum yang mengatur penyelenggaraan praktik keinsinyuran di Indonesia secara menyeluruh. Kehadirannya bertujuan untuk menjamin profesionalisme, kompetensi, serta tanggung jawab insinyur dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Materi yang disajikan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari asas, tujuan, dan lingkup keinsinyuran hingga standar profesi, pendidikan profesi insinyur, serta mekanisme registrasi dan pembinaan. Selain itu, dibahas pula peran kelembagaan dalam menjaga mutu, etika, serta pengembangan keprofesian secara berkelanjutan.
Untuk melengkapi pemahaman, buku ini turut dilengkapi dengan peraturan pelaksana beserta penjelasannya yang relevan. Selanjutnya, pembaca akan menemukan uraian lebih rinci dari setiap ketentuan pada bagian-bagian berikut.
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran
- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Program Studi Program Profesi Insinyur
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran


Ulasan
Belum ada ulasan.