HUKUM ADAT merupakan manifestasi dari budaya asli Indonesia yang mencerminkan hukum tradisional bangsa ini. Hukum adat menjadi salah satu hukum yang tidak tertulis, tetapi tetap memiliki daya ikat yang kuat. Hukum adat telah menjadi pedoman dalam berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya.
Walaupun tidak diundangkan secara resmi oleh pemerintah, hukum adat tetap dihormati dan diikuti oleh masyarakat karena dianggap sebagai aturan perilaku yang memiliki sanksi. Hukum adat bukan sekadar aturan turun-temurun, melainkan merupakan sistem hukum yang terus berkembang seiring perubahan sosial dan budaya.
Dalam buku ini disajikan enam bab yang membahas mengenai dasar-dasar hukum adat dengan rincian sebagai berikut.
- Pengertian dan sumber hukum adat
- Sejarah dan penggolongan hukum adat
- Tipe, struktur, dan organisasi masyarakat hukum adat
- Corak dan unsur hukum adat serta perbedaannya dengan hukum Barat
- Penerapan hukum adat dalam berbagai bidang kehidupan
- Masa depan dan perkembangan hukum adat



Ulasan
Belum ada ulasan.