HUKUM TATA NEGARA merupakan hukum yang mengatur tentang lembaga-lembaga pada suatu negara. Secara lebih rinci akan membahas mengenai lembaga-lembaga negara; kedudukan, fungsi, dan pengisian lembaga-lembaga negara; serta hubungan antarlembaga negara.
Sumber hukum tata negara terdiri dari sumber hukum materil dan formil. Sumber hukum materil merupakan sumber yang menentukan kaidah atau yang menentukan konstruksi hukum tata negara. Adapun sumber hukum formil adalah segala hal yang bersifat konkret dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan kebiasaan ketatanegaraan yang diakui keberadaannya.
Dalam buku ini terdapat 14 bab mengenai hukum tata negaram dengan rincian sebagai berikut.
- Dasar-dasar hukum tata negara
- Sumber hukum tata negara
- Lembaga negara
- Lembaga negara independen
- Lembaga etik
- Pemilihan umum
- Partai politik
- Konstitusi
- Hak asasi manusia
- Kewarganegaraan
- Sistem peraturan perudang-undangan
- Hukum darurat negara
- Pemerintahan daerah
- Pemerintahan desa



Ulasan
Belum ada ulasan.