Ilmu perundang-undangan merupakan salah satu cabang dari ilmu hukum yang fokus mempelajari teori dan praktik perancangan, pembentukan, penerapan, serta evaluasi peraturan perundang-undangan di suatu negara. Kajian ini memiliki urgensi yang tinggi, baik dari aspek teoretis maupun praktis karena berkaitan langsung dengan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan yang efektif.
Peraturan perundang-undangan bukan sekadar kumpulan norma legalistik, melainkan cermin dari nilai-nilai, prinsip-prinsip dasar, serta arah kebijakan negara yang menentukan bagaimana tatanan masyarakat dijalankan. Kesadaran bahwa hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat modern diatur oleh hukum menjadikan pemahaman atas ilmu ini tidak hanya penting, tetapi mendesak.
Buku ini hadir sebagai sarana untuk memahami kebutuhan tersebut. Pembahasan yang dibagi ke dalam beberapa bagian akan mengantarkan pembaca untuk menelusuri fondasi ilmu perundang-undangan. Secara rinci, di dalam buku ini menguraikan materi-materi berikut.
- Konsep Dasar Ilmu Perundang-undangan
- Landasan Pembentukan Perundang-undangan
- Lembaga Sentral Pembuatan, Penetapan, Pengubahan, Pengajuan, dan Pelaksanaan Undang-Undang
- Asas, Prinsip, dan Fungsi Peraturan Perundang-undangan
- Jenis dan Materi Muatan Peraturan Perundang-undangan
- Proses Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Pengertian, Substansi, dan Pelaksanaan Peraturan Daerah
- Naskah Akademik Rancangan Peraturan Perundang-undangan
- Teknik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan
- Partisipasi Masyarakat dalam Proses Pembentukan Undang-Undang
- Penyebarluasan Program Legislasi Nasional dan Program Legislasi Daerah
- Perubahan dan Pencabutan Peraturan Perundang-undangan
- Pengujian Peraturan Perundang-undangan
Ulasan
Belum ada ulasan.