HUKUM PERBURUHAN DAN KETENAGAKERJAAN adalah sekumpulan aturan atau norma secara tertulis maupun tidak tertulis untuk mengarahkan hubungan antara pemberi kerja dan penerima kerja. Tujuan adanya hukum perburuhan dan ketenagakerjaan ialah agar keduanya memperoleh pelindungan hukum secara adil, baik dalam hal kesetaraan perlakuan, kesetaraan penerimaan upah, maupun kesetaraan pengenaan sanksi.
Terbentuknya hukum perburuhan dan ketenagakerjaan berawal dari tekad pembebasan warga negara Indonesia dari perbudakan yang marak dilakukan penjajah ketika itu. Kemudian dengan adanya hukum dan peraturan-peraturan yang baru, pekerja/buruh diharapkan mampu mendapatkan kesempatan kerja dan upah yang setimpal demi peningkatan kesejahteraan. Selanjutnya, seiring dengan penetapan undang-undang cipta kerja yang mengubah beberapa pasal dalam undang-undang terkait pelindungan dan pengaturan tenaga kerja maka diharapkan mampu mengangkat martabat pekerja/buruh dalam kondisi yang lebih manusiawi.
Buku ini berisikan materi-materi yang dibutuhkan pembaca dalam memahami hukum perburuhan dan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia. Materi terbagi menjadi 12 bagian dengan bab-bab berikut.
- Konsep Dasar Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan
- Peraturan Perburuhan dalam Hubungan Kerja
- Keberadaan Hukum Ketenagakerjaan
- Hubungan Kerja dan Hubungan Industrial
- Pelindungan Tenaga Kerja
- Perselisihan Hubungan Industrial
- Kesepakatan Kerja
- Pemutusan Hubungan Kerja
- Penempatan Tenaga Kerja
- Isu-Isu Ketenagakerjaan
- Tenaga Kerja Asing
- Studi Kasus: Pengaturan Pengupahan Pekerja UMKM dalam Teori Keadilan John Rawls
Ulasan
Belum ada ulasan.