NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA sesungguhnya memiliki manfaat yang sangat besar jika digunakan untuk mengobati penyakit tertentu. Bahkan, psikotropika berperan penting dalam penelitian, pengembangan, pendidikan, dan pengajaran. Untuk itu, ketersediaan keduanya perlu dijamin oleh negara agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Perlu diketahui bahwa penyalahgunaan narkotika dan psiktropika dalam jangka pendek maupun jangka panjang akan berdampak pada kesehatan pemakainya. Hal tersebut juga mendorong timbulnya peredaran gelap dalam ranah nasional dan internasional. Untuk itu, segala upaya mulai dari konvensi dalam hubungan internasional dan pengesahan peraturan perundang-undangan telah dilakukan demi menjaga stabilitas bangsa.
Dalam buku ini, telah disajikan undang-undang dan berbagai peraturan yang mengatur tentang narkotika dan psikotropika agar masyakat lebih menyadari dampak negatif yang ditimbulkan. Berikut beberapa peraturan yang dimaksud.
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2010 tentang Prekursor
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2023 tentang Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Penetapan dan Perubahan Penggolongan Psikotropika


Ulasan
Belum ada ulasan.