Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional, pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas perlu diselenggarakan. Salah satu upaya yang bisa dilakukan ialah dengan melibatkan psikolog profesional untuk membantu mengatasi kekompleksan permasalahan manusia di berbagai aspek kehidupan.
Hakikatnya, para psikolog dituntut untuk mewujudkan kesejahteraan psikologis masyarakat. Selain itu, psikolog diharuskan untuk mampu menghadapi perkembangan masyarakat, ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, dan globalisasi guna menyelesaikan persoalan-persoalan di masa depan.
Tugas-tugas tersebut selanjutnya menuntut adanya suatu peraturan yang mampu meningkatkan kualitas pendidikan psikologi, meningkatkan layanan yang lebih profesional dan bermutu, serta menguatkan etika, moral, dan jiwa sosial dalam diri calon psikolog. Kebutuhan ini kemudian direspons dengan diterbitkannya:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi; dan
- Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 43 Tahun 2023 tentang Pendidikan Profesi Psikologi.
Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan akan lahir para psikolog profesional agar masyarakat memiliki psikologis yang baik dan terarah.
Ulasan
Belum ada ulasan.