Dalam diskursus ilmu hukum, terdapat sebuah adagium yang sangat populer di kalangan orang-orang yang belajar ilmu hukum. “Ibi Societas Ibi lus”, dimana ada masyarakat disitu ada hukum. Adagium ini merupakan cerminan atas realitas kehidupan manusia sebagai makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan yang lain dan terikat dengan aturan-aturan yang menjaga agar relasi di antara mereka tidak menimbulkan konflik dan pertengkaranan, hidup damai saling menghormati dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing.
Hukum sebagai sebuah aturan yang mengikat manusia diciptakan untuk menjaga kohesifitas dan kondusifitas masyarakat, dari level yang paling rendah sampai level yang paling tinggi, yaitu negara. Sebagai sesuatu yang penting dan strategis, hukum perlu dipelajari oleh masyarakat, agar mereka mengetahui dan bisa mengamalkannya dalam kehiduan nyata sehari-hari, Buku ini disusun dan diterbitkan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa dalam memelajari dasar-dasar dalam ilmu hukum. Pengantar limu Hukum juga merupakan ilmu dasar yang melatari keilmuan dalam Ilmu Hukum ataupun Ilmu Hukum Islam.
DAFTAR ISI
BAB I DASAR FILOSOFIS DAN SOSIOLOGIS TERBENTUKNYA HUKUM
BAB II HUKUM DAN ILMU HUKUM
BAB III PENGANTAR ILMU HUKUM: SUATU PENGANTAR
BAB IV ISTILAH-ISTILAH MENDASAR DALAM ILMU HUKUM
BAB V SUMBER-SUMBER HUKUM
BAB VI ASAS-ASAS HUKUM
BAB VII KLASIFIKASI DAN PEMBEDAAN HUKUM
BAB VIII HUKUM DALAM KENYATAAN
BAB IX SISTEM HUKUM
BAB X TEORI HUKUM DAN ALIRAN (MAZHAB) HUKUM
BAB XI PENEMUAN HUKUM DAN INTERPRETASI HUKUM
BAB XII PEMBUATAN HUKUM DAN PELAKSANAAN HUKUM
BAB XIII PENEGAKAN HUKUM DAN KESADARAN HUKUM
BAB XIV AKTOR-AKTOR DALAM PENEGAKAN HUKUM
Ulasan
Belum ada ulasan.