Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau DKJ memiliki peran penting sebagai ibu kota negara dan pusat aktivitas ekonomi, sosial, serta budaya. Jakarta menjadi laboratorium pembangunan yang menarik untuk dieksplorasi karena keberagaman penduduk, potensi ekonomi, dan kompleksitas tantangan yang dihadapi. DKJ memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai negara yang adil, makmur, dan berdaulat.
Selain itu, DKJ juga memiliki peran penting dalam sejarah lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia. DKJ merupakan tempat terjadinya peristiwa penting dalam pembentukan negara melalui Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perubahan nama dari DKI Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta, yang disusun dengan mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Undang-Undang ini diharapkan memberikan landasan hukum yang kuat untuk pembangunan DKJ yang lebih baik di masa depan.
Buku pegangan ini berisi tentang:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Ulasan
Belum ada ulasan.