Advokat dan bantuan hukum merupakan dua pilar penting dalam menjamin tegaknya keadilan serta terpenuhinya hak setiap warga negara untuk memperoleh perlindungan hukum yang setara. Buku ini menyajikan himpunan peraturan yang mengatur profesi advokat dan penyelenggaraan bantuan hukum secara sistematis beserta penjelasannya, dengan rincian peraturan yang dimuat sebagai berikut.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat
- Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum secara Cuma-Cuma
- Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tata Cara Verifikasi dan Akreditasi Lembaga Bantuan Hukum atau Organisasi Kemasyarakatan
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Paralegal dalam Pemberian Bantuan Hukum
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Keuangan
- Peraturan Menteri Hukum Nomor 52 Tahun 2025 tentang Pemberian Bantuan Hukum di Lingkungan Kementerian Hukum


Ulasan
Belum ada ulasan.