Membandingkan hukum pidana suatu negara dengan negara yang lain saat ini telah menjadi kebutuhan tersendiri dalam dunia hukum. Studi perbandingan hukum pidana memiliki tujuan-tujuan tertentu, antara lain untuk mendapatkan pemahaman tentang berbagai sistem hukum pidana serta untuk melihat perbedaan, persamaan, pola, dan tren yang berkembang dalam peraturan pidana di berbagai negara. Kajian perbandingan hukum pidana juga dimanfaatkan sebagai sarana untuk mempelajari pendekatan yang digunakan berbagai negara dalam penanganan kejahatan dan pemberian sanksi.
Secara khusus, buku ini ditulis bukan untuk dijadikan pedoman, melainkan sebagai pengantar yang membantu pembaca untuk memahami kerangka hukum pidana secara umum dan terperinci. Di dalam buku ini, memuat materi-materi berikut.
- Gambaran umum perbandingan hukum pidana di berbagai negara
- Teori hukum pidana
- Perbandingan hukum pidana
- Perbandingan sistem hukum
- Hukum pidana Inggris
- Prinsip-prinsip umum hukum pidana Inggris
- Pembaharuan hukum dalam perspektif perbandingan
- Sistem hukum anglo-saxon
- KUHP di beberapa negara
- Perampasan kemerdekaan
- Perbandingan pidana bersyarat di beberapa negara
- Perbandingan judical pardon di beberapa negara
- Perbandingan pidana pencucian uang di beberapa negara
- Perbandingan pidana denda di beberapa negara
- Berlakunya hukum pidana berdasarkan waktu dan tempat
- Analisis penerapan hukum pidana di Indonesia
- Asas-asas hukum pidana terbaru
Ulasan
Belum ada ulasan.