KESEHATAN merupakan salah satu hak asasi manusia yang dibutuhkan dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di Indonesia, pemerintah memegang tanggung jawab untuk memastikan hak kesehatan dijamin dan dilindungi oleh undang-undang. Oleh karena itu, kemudian pemerintah meresmikan RUU Kesehatan menjadi undang-undang yakni Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penyusunan undang-undang ini dilakukan dalam rangka memberikan akses pelayanan kesehatan kepada semua insan tanpa memandang status sosial, derajat ekonomi, dan lainnya.
Undang-undang kesehatan terbaru ini disusun menggunakan metode omnibus, yang berarti mengamendemen beberapa undang-undang. Dengan demikian, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 mencabut UU 4/1984, UU 29/2004, UU 36/2009, UU 44/2009, UU 20/2013, UU 18/2014, UU 36/2014, UU 38/2014, UU 6/2018, dan UU 4/2019. Kehadiran undang-undang ini di tengah-tengah masyarakat diharapkan membawa dampak positif bagi semua kalangan. Diharapkan pula undang-undang kesehatan dapat diimplementasikan dengan baik sehingga mampu meningkatkan kualitas kesehatan nasional, melindungi masyarakat, dan menyejahterakan para tenaga kesehatan.
Pembukuan undang-undang kesehatan ini dilakukan dalam rangka menyediakan sumber referensi tepercaya dan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Harapannya buku undang-undang kesehatan ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Di dalam buku ini berisi:
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
- Penjelasan Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
Ulasan
Belum ada ulasan.